Counter

Masjid Gunung Emas

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Peringatan Nuzulul Quran

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Syawalan Santri

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Festival Anak Sholeh

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Outbond di Taman Buah Mangunan

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Outbond di Taman Buah Mangunan

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Syawalan 1433 H

Remaja Islam Masjid Gunung Emas (RISMAS)

Senin, 22 Oktober 2012

Kesempurnaan Islam

Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:
لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!
Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1]
Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas:
Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain.
Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2]
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, "Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan."[3]
Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا.
“Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4]
Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata,
مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا - صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا)
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5]
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6]
Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat.
Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7]
Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri.
Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8]
Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya.
Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19).
Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).
Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama.
Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakansemua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi.
Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam.
Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".” (QS. Ali Imran: 31-32).[9]
Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq.

ILMU ADALAH PEMIMPIN AMAL

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mu'adz bin Jabal -radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, "Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu." (Al Amru bil Ma'ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)
Bukti bahwa ilmu lebih didahulukan daripada amalan
Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, "Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan B
erbuat)" Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta'ala yang artinya,
"Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu." (QS. Muhammad [47]: 19)
Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah' lalu mengatakan ‘mohonlah ampun'. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun' adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu'aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi' bin Nafi' darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, "Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah', kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?" (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)
Al Muhallab rahimahullah mengatakan, "Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya." (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144)
Ibnul Munir rahimahullah berkata, "Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan." (Fathul Bari, 1/108)
Keutamaan ilmu syar'i yang luar biasa
Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar'i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini.

1. Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia
Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan. Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan.
Allah Ta'ala berfirman yang artinya,
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS Al Mujadalah: 11)
2. seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka.
Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut.
Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, "Apakah masih ada pintu taubat untukku." Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu.
3. ilmu adalah warisan para Nabi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak." (HR. Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho'if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih)
4. orang yang berilmu yang akan mendapatkan seluruh kebaikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama." (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya." (Majmu' Al Fatawa, 28/80)
Ilmu yang wajib dipelajari lebih dahulu
Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui.
Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya.
Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar.
Penutup
Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid'ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan.
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, "Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan." (Al Amru bil Ma'ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)
Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah -rahimahullah- mengatakan, "Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani." (Majmu' Al Fatawa, 16/567)
Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Sabtu, 20 Oktober 2012

(REMAJA) SURAT BUAT PACARKU : AKU HARUS CEPAT PU..

Pacarku kurenungkan hubungan ini cuma membuang waktu, uang habis untuk makan, nonton, padahal aku harus menabung buat melamar dirimu. Dan aku takut hubungan ini membawa ketidaknikmatan dalam menikah, gak ada serunya lagi karena sebagian rasa cinta yang memudar karena termakan waktu
dalam hubungan ini, dan komitmenku sebagai cowok menjadi kecil karena menggampangkan urusan untuk naik kejenjang pelaminan. Bahkan bisa jadi setan akan menjerumuskan.

Aku bukan cowok yang jual janji, ini demi kebaikan, agar hubungan dihentikan namun berkomitmen untuk kelangsungan pernikahan yang aku targetkan tahun depan.

Dengan berhentinya hubungan kita, uang bisa ditabung, waktu bisa difokuskan untuk mencari pekerjaan halal, dan meningkatkan keahlian sebagai modal dasar APBN..hehehe.

Dengan berhentinya hubungan pacar, ini bukan mundur, namun bagi kita ini justru sebuah kemajuan melangkah.

Dan Dirimu bisa banyak waktu belajar buku memasak, waktu bagi dirimu bisa belajar menjadi seorang Istri Shalihah, dan bagaimana Sunnah Nabi dalam mendidik anak-anak kita.

Hubungan pacaran itu palsu, aku merasa tidak gentle, karena tidak adanya kepastian meminangmu, karena hanya menghabiskan waktu, bilang sayang..oh sayang, namun kata-kata tersebut hambar, huh emangnya aku cowok apaan?

Aku harus siap meminangmu lahir dan bathin, bukan berlama-lama kencan, sedangkan semua urusan butuh planning, perencanaan dan target, apalagi menuju mahligai Rumah tangga ?

Pahamilah pacarku, pacarku aku harus cepat pulang eh kembali kepada-Nya alias taubat..

Taubat, untuk memperbanyak ilmu, bukan berlama-lama menelepon dirimu, dan bicara mengobral janji kata-kata kosong, apalagi melihat FB Yusuf Mansur Network, ternyata pacaran itu seperti memperbanyak dosa saja, padahal kita butuh pertolongan Allah untuk menghalalkan hubungan kita. Agar doa kita diijabah, lalu Allah memperjodoh kita dan menghalalkan hubungan aku dan dirimu dengan pernikahan.

Membangun keluarga Islami, sesuai Sunnah Nabi. Maafkan pacarku, sampai disini dulu, semoga Allah membimbing kita berdua, belajarlah taat kepadaku sebagai calon imammu, calon pemimpin yang kuat Islamnya, dan surat ini adalah komitmenku bahwa aku harus menuju perpisahan ini demi kebaikan hubungan kita berdua dalam keredhoan Allah, yaitu menikah.

Jangan merasa terlalu lama, pacarku. Rindu tertahan karena Allah, akan indah dijalani dalam pernikahan, tidak ada hambatan, tidak ada kekhawatiran, tidak ada kepalsuan, semuanya halal, halal dan halal, semoga Allah merahmati kita dan para pembaca FB Yusuf Mansur Network yang senasib dengan status ini, untuk mendapatkan perbaikan dalam hidup yang diredhoi Allah, Amin. Al Fatihah.

Tim Ustadz
FB YMN

Kamis, 18 Oktober 2012

Hanya Islam yang Diterima

Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:
لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!
Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1]
Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas:
Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain.
Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2]
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, "Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan."[3]
Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا.
“Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi –selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka dengan ajaran Islam –selamanya-.[4]
Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata,
مَن ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا - صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا)
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5]
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6]
Ketiga: Ayat di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat.
Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga datangnya hari kiamat.[7]
Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri.
Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya, maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8]
Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya.
Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama. Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19).
Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).
Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama.
Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakansemua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi.
Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam.
Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".” (QS. Ali Imran: 31-32).[9]
Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq.

Selasa, 16 Oktober 2012

Hukuman Mati Diakui dalam Islam

Dalam hukum Islam, dikenal ada istilah qishash.

Secara bahasa, qishash artinya menggunting, mendekati, menceritakan, mengikuti jejak, dan membalas.

Secara defenitif qishash berarti hukuman yang ditetapkan dengan cara mengikuti bentuk tindak pidana yang dilakukan, seperti membunuh pembunuh, mencederakan pencedera, dan memotong tangan orang yang memotong tangan.

Dalam Islam, landasan hukum qishash tertera dalam Quran Surat Al Baqarah ayat 178 dan Al Maidah ayat 45.

"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat maaf dari saudaranya, hendaklah yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar denda (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (Al Baqarah:178)

"Dan Kami tetapkan atas mereka di dalam Taurat bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada qishashnya. Barangsiapa yang melepaskan hak qishash, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang dzalim (Al Maa-idah:45)

Menurut Gurubesar ilmu tafsir Al Quran Universitas Islam Indonesia (UII) yang juga pakar hukum Islam, Yunahar Ilyas, ada tiga macam pembunuhan dalam Islam. Tiga kategori ini akan menentukan hukuman bagi si pelaku pembunuhan.

Ketiga macam jenis pembunuhan tersebut adalah pembunuhan secara sengaja, pembunuhan setengah sengaja, dan pembunuhan secara tidak sengaja. Untuk membedakan tiga macam jenis pembunuhan tersebut, bukan dilihat dari motif pembunuhan tapi dilihat dari alat yang digunakan untuk membunuh.

"Bisa dibedakan, misal apakah korban terbunuh dengan pedang atau satu tamparan," kata Yunaha.

Yunahar melanjutkan, untuk kasus pembunuhan secara sengaja ada tiga model hukuman. Pertama, langsung dihukum mati setelah melalui proses pengadilan. Kedua, membayar diyatatau denda bila ahli waris korban memaafkan pelaku. Jumlah diyat sangat tergantung kepada kehendak ahli waris. Ketiga, tidak harus membayar denda dan dimaafkan sama sekali dari hukuman mati bila ahli waris korban menghendakinya.

Adapun pembunuhan secara setengah sengaja dilakukan misalnya, masih kata Yunahar, sesorang menampar atau memukul korban dengan kayu tapi akhirnya korban meninggal dunia. Hukuman bagi si pelaku pembunuhan jenis ini adalah membayar diyat yang ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh ahli waris. Pelaku tidak sampai dijatuhi hukuman mati.

Pembunuhan jenis ketiga adalah pembunuhan secara tidak sengaja. Misalnya sesorang mengendarai mobil di jalanan lalu menabrak korban hingga meninggal dunia. Hukuman untuk pelaku pembunuhan jenis ini juga tidak sampai dihukum mati namun pelaku wajib berunding dengan ahli waris di pengadilan dan pengadilan yang menentukan jumlah diyat.

Yunahar menambahkan, dalam kasus pidana pembunuhan tidak diperlukan saksi. Hal ini berbeda dengan kasus pemerkosaan atau perzinahan. Dalam kasus pembunuhan yang dibutuhkan hanyalah alat bukti.

Dalam Islam, bukan sekedar nyawa pelaku pembunuhan yang diperhatikan namun juga nyawa si korban pembunuhan. Karena itu, Yunahar menilai pihak-pihak yang mengatasnamakan standar internasional dan menafikan hukuman mati, justru mengabaikan nyawa korban.

"Standar internasional juga tidak universal. Bila yang menguasai dunia internasional adalah Barat, maka standar-nya Barat. Coba kalau Islam yang menguasai dunia internasional? Jadi yang dinamakan standar atau etika internasional itu belum tentu universal," demikian Yunahar.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More